Senin, 01 Februari 2016

Chatting WhatsApp grup Manis

02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Kamis, 18 Rabiul Akhir 1437H / 28 Januari 2016

📚 SIROH DAN TARIKH

📝 Pemateri: Ust. AGUNG WASPODO, SE MPP

📝 Menjelang Dibubarkannya Kesultanan & Kekhilafahan

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Konstitusi Kedua "terpaksa" diterima Turki Utsmani
23 Juli 1908

Era Konstitusi Kedua atau juga dikenal sebagai Second Constitutional Era (dalam bahasa Turki Utsmani: ايکنجى مشروطيت دورى; Turki: İkinci Meşrûtiyyet Devri) "terpaksa" diterima dalam struktur kepemerintahan Khilafah Turki Utsmani.

Hal ini terjadi tidak lama setelah revolusi Turki Muda (Young Turks) tahun 1908 yg mendesak Sultan Abdul hamid II untuk mengembalikan sistem monarki-konstitusional dengan menghidupkan kembali parlemen, perwakilan daerah, serta konstitusi 1876. Perlu diketahui bahwa parlemen dan konstitusi dari Era Konstitusional Pertama pernah dibekukan oleh Abdul Hamid II pada tahun 1878 setelah 2 tahun berjalan. Setelah pengembalian konstitusi kedua itu banyak anggota Turki Muda yang bergabung dengan partai dan kelompok politik untuk pertama kalinya dalam sejarah Turki.

Beberapa kali terjadi pemilu selama periode ini yg mendorong populer dan naiknya partai Komite Persatuan dan Kemajuan (Committee of Union and Progress - CUP) yg mendominasi politik. Partai terbesar kedua yg berseteru dengan CUP selama hampir 2 tahun adalah Partai Kebebasan dan Keselarasan (Freedom and Accord Party - FAP) yg dikenal berpaham liberal dan memperhatikan nasib buruh (sering juga disebut Liberal Union atau Liberal Entente) yg didirikan pada tahun 1911. Periode ini banyaj diwarnai oleh usaha golongan tua untuk menegakkan kembali sistem absolutisme.

Setelah Perang Dunia Pertama, yg berujung pada pendudukan kota İstanbul pada 13 November 1918 oleh pihak Sekutu, keluarlah keputusan parlemen untuk bekerja sama dengan kaum Revolusionis Turki yg berkedudukan di kota Ankara dengan menandatangani Protokol Amasya serta menyepakati Pakta Nasional (Misak-ı Millî - National Pact) pada tahun 1920.

Keputusan dan tindakan tersebut membuat berang Sekutu yang kemudian mengambil tindakan memaksa sultan untuk menghapus parlemen. Sidang parlemen terakhir yg diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 1920 mengeluarkan nota protes kepada Sekutu. Jubah hitam digantungkan pada banyak kursi parlemen sebagai tanda banyaknya anggota yg absen.

Agung Waspodo, masih berduka setelah 107 tahun kemudian

Depok, 23 Juli 2015

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Kamis, 18 Rabiul Akhir 1437H / 28 Januari 2016

📚 SIROH DAN TARIKH

📝 Pemateri: Ust. AGUNG WASPODO, SE MPP

📝 Penghujung Masa Sang Fatih - Cita yang Belum Tersampaikan

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Kehadiran Balatentara Turki Utsmani di Otranto
28 Juli 1480

Penyerangan terhadap kota Otranto, di ujung selatan "sepatu" semenanjung Italia adalah sebuah serangan dan pendudukan terhadap daratan Italia yg diberhentikan karena wafatnya Sultan Mehmed II Fatih. Pada musim panas tahun 1480, sebuah kekuatan sejumlah 20.000 pasukan Turki Utsmani dibawah komando Gedik Ahmed Paşa mendarat di selatan Italia. Fase pertama misi ini adalah menaklukan kota Otranto.

🔅 Seorang pemimpin pejuang yg tidak pernah letih untuk mempersembahkan karya terbaik dalam rentang hidupnya yang pendek namun sarat prestasi langit maupun kejayaan bumi.

Kemudian, pada hari Jum'at tanggal 20 Jumadil Awwal 885 Hijriah (28 Juli 1480) armada Turki Utsmani sebanyak 128 kapal termasuk 28 galley di dalamnya mendarat dekat kota Otranto, wilayah Neapolitan. Sebagian besar pasukan adalah mereka yg ditarik mundur dari pengepungan Pulau Rhodes. Melihat kedatangan ini, pasukan garnizun serta penduduk kota mundur ke dalam benteng kota.

Pendadakan selalu menjadi ciri khas al-Fatih muda ini. Hampir saja lawan2nya dibuat kewalahan mengantisipasi langkahnya, apalagi mengikuti denyut energinya.

Pada tanggal 11 Agustus, setelah dikepung selama 15 hari, Gedik memerintahkan utk menyerbu paksa pertahanan benteng tersebut. Ketika dinding pertahanannya sdh jebol, pasukan Turkomi Utsmani membanjiri benteng ke seluruh penjuru kota. Perlawanan di dalam kota tidak kalah sengit hingga ke katedral serta benteng dalam. Ketika pasukan berhasil mendobarak pertahanan dadakan di katedral mereka menjumpai Uskup Agung (archbishop) Stefano Agricolo, sudah siap tempur dengan baju zirah dan salib di tangannya. Bersamanya terdapat pasukan dan Count Francesco Largo - komandan garnizunnya - beserta Uskup Stefano Pendinelli.

Pasukan yg dipersiapan Fatih tidak hanya piawai mengolah medan terbuka serta seni mengepung kota, tetapi mereka juga dituntut untuk menguasai perang kota dalam medan urban lagi berjarak tempur dekat. Ketika pedang diganti belati dan kuda menjadi tidak menungguli posisi-posisi bertahan dalam ruang tempur yg sempit.

Menurut klaim gereja Otranto, jumlah total korban mencapai 12 ribu dan 5 ribu dijadikan budak. Angka fantastis ini sekarang mendapatkan kritik tajam dari para sejarawan dan peneliti modern. Metode pencatatan sejarah kaum nasrani juga mendapat tekanan dan kritik tajam oleh sejarawan setelah masa itu berlalu. Pihak Turki Utsmani menentang keabsahan klaim jumlah korban yg begitu tinggi karena di luar kebiasaan serta aturan ketat atas penanganan tawanan dalam ketentaraam Turki Utsmani. Tulang-belulang yg selama ini menjadi basis klaim juga menunjukkan bahwa mereka bukan penduduk sipil melainkan pasukan militer.

Perang media melalui pembentukan opini terus berlangsung bahkan setelah lama waktu berlalu dan asap mesiu kelaskaran telah lama terhembus angin perdamaian. Sejarawan menjadi kombatan di medan penulisan dan pelurusan sejarah.

Namun, peneliti sejarah Italia merumuskan bahwa pasukan Turki Utsmani kala itu tidak jarang melancarkan aksi teror untuk menggelindingkan suasana panik di kalangan penduduk Italia selatan. Namun, kongres terbaru di Italia justru mempertanyakan apakah ada korban samasekali karena kebiasaan Turki Utsmani adalah menawan lawan utk mendapatkan tebusan atau keuntungan finansial dengan menjualnya ke pasar perbudakan yg masih umum ditemukan saat itu.

Agung Waspodo, mencatat pe-er untuk membaca era Fatih secara lebih komprehensif khususnya periode menjelang akhir.

Depok, 28 Juli 2015, sudah masuk malam 535 tahun kemudian..

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Jumat, 19 Rabiul Akhir 1437H / 29 Januari 2016

📚 MUAMALAH

📝 Pemateri: Ust. FARID NUMAN HASAN SS.

📝 Zalim

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

📕 Definisi Zalim

Makna zalim menurut bahasa adalah:

وأصله وضعُ الشيء في غير موضعه
               
Makna asalnya adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. (Ash Shihah fil Lughah, 1/438. Aisar At Tafasir, 3/248)

Makna Zalim menurut Al Quran: 

1⃣ Kegelapan, seperti ayat:

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ

Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). (QS. Al Baqarah (2): 257)

2⃣ Aniaya atau jahat:

لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
                
Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. An Nisa (4): 148)

 3⃣ Kekafiran:

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
                
Orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim. (QS. Al Baqarah (2): 254)

  4⃣ Kesyirikan:

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
                
Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang besar. (QS. Luqman (31): 13)

  5⃣  Kemaksiatan:

فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
               
Lalu di antara mereka ada yang Menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. yang demikian itu adalah karunia yang Amat besar. (QS. Faathir (35): 32)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan tentang "Orang yang menganiaya diri sendiri" :

وهو: المفرط في فعل بعض الواجبات، المرتكب لبعض المحرمات.

Yaitu orang yang meremeh kan dari melakukan sebagian kewajiban dan melakukan sebagian hal-hal yang diharamkan. (Tafsir Al Quran Al 'Azhim, 6/546) 

📗 Macam-Macam Kezaliman
               
Tersebut dalam riwayat Imam Abu Daud Ath Thayalisi berikut:

حدثنا أبو داود قال حدثنا الربيع عن يزيد عن أنس قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : الظُّلْمُ ثَلاَثَةٌ : فَظُلْمٌ لاَ يَتْرُكُهُ اللَّهُ ، وَظُلْمٌ يُغْفَرُ ، وَظُلْمٌ لاَ يُغْفَرُ ، فَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لاَ يُغْفَرُ فَالشِّرْكُ لاَ يَغْفِرُهُ اللَّهُ ، وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي يُغْفَرُ فَظُلْمُ الْعَبْدِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَبِّهِ ، وَأَمَّا الَّذِي لاَ يُتْرَكُ فَقَصُّ اللهِ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ 
               
Berkata kepada kami Abu Daud, berkata kepada kami Ar Rabi', dari Yazid, dari Anas, katanya bersabda Rasulullah ﷺ: Kezaliman ada tiga;

📌 Kezaliman yang tidak akan Allah biarkan.
📌 Kezaliman yang akan diampuni.
📌 Kezaliman yang tidak akan diampuni.

Ada pun kezaliman yang tidak akan diampuni adalah kesyirikan, Allah tidak akan mengampuninya. Lalu kezaliman yang diampuni adalah kezaliman seorang hamba jika dia berbuat kesalahan antara dirinya dengan Rabbnya (baca: maksiat).

Sedangkan kezaliman yang tidak akan Allah biarkan adalah kezaliman sesama manusia (maksudnya Allah Ta'ala akan memberikan balasan setimpal bagi pelakunya, pen). 
(HR. Ath Thayalisi No. 2109, 2223, Abdurazzaq dalam Al Mushannaf No. 20276, dari Qatadah atau Al Hasan, Al Bazzar No. 2493. Hadits ini hasan. Lihat Shahih Kunuz As Sunnah An Nabawiyah, 1/101. Lihat juga Shahihul Jami' No. 3961)

📘 Larangan Berbuat Zalim  

Dalam hadits Qudsi disebutkan:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَى عَنْ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَّهُ قَالَ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
          
Dari Abu Dzar Radhiallahu 'Anhu, dari Nabi ﷺ    bersabda tentang apa yang Beliau riwayatkan dari Allah ﷻ  bahwa Dia berfirman:

Wahai hambaKu ... 
Aku haramkan  zalim atas diri-Ku.
Dan kujadikan ia larangan bagimu, maka janganlah saling menzalimi. 
(HR. Imam Muslim   No. 2577,  Al Bukhari dalam Adabul MufradNo. 490) 

📙 Menyikapi Pelaku Kezaliman

▶ Jangan  Bergaul Dengan Mereka

Allah ﷻ berfirman:

وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan. (QS. Huud: 113)

▶ Mencegah Kezalimanya

Dari Jabir Radhiallahu 'Anhu, Rasulullah ﷺ  bersabda:

وَلْيَنْصُرْ الرَّجُلُ أَخَاهُ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا إِنْ كَانَ ظَالِمًا فَلْيَنْهَهُ فَإِنَّهُ لَهُ نَصْرٌ وَإِنْ كَانَ مَظْلُومًا فَلْيَنْصُرْهُ
               
Hendaknya seseorang menolong saudaranya yang zalim atau yang dizalimi. Jika dia pelaku kezaliman maka hendaknya mencegahnya, maka itu adalah pertolongan baginya. Jika dia yang dizalimi, maka tolonglah dia. (HR. Muslim No. 2584)

Wallahu A'lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Jumat, 19 Rabiul Akhir 1437H / 29 Januari 2016

📚 SIRAH

📝 Pemateri: Dr. Wido Supraha (wido@supraha.com)

📋 Istri Para Nabi (نساء الأنبياء) - (1)

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

🌷 Hawwa (Istri Nabi Adam a.s.)

🔹Hawwa, wanita pertama di dunia, ibu seluruh manusia, selalu hamil kembar, teladan para ibu dalam keibuan, dan partner suaminya dalam pembangunan Ka'bah yang mulia. Wafat setahun setelah kematian suaminya, dan dimakamkan bersama suaminya. Lokasi kuburannya kemungkinan berada di Jeddah

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٍ۬ وَٲحِدَةٍ۬ وَخَلَقَ مِنۡہَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡہُمَا رِجَالاً۬ كَثِيرً۬ا وَنِسَآءً۬‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبً۬ا (١)
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan [mempergunakan] nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan [peliharalah] hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Q.S. An-Nisa/4:1)

🔹Hawwa, wanita pertama yang menerima rayuan syaithan dalam bentuk hiasan dan menularkannya kepada suaminya, dan ini adalah makna pengkhianatan dalam sabda Nabi Saw,

لولا حواء لم تخن أنثى زوجها
"Kalaulah tidak karena Hawwa', seorang istri tidak akan mengkhianati suaminya. (Muttafaqun 'alaih)

🔹Hawwa adalah wanita yang pertama kali mengetahui apa arti kematian dan menangis karena kematian, yakni ketika suaminya, Adam a.s. menginformasikan bahwa Habil telah mati. Kesedihan yang berlangsung lama hingga 5 tahun kemudian lahirlah Syaits (pemberian Allah) menggantikan Habil

🌷 Istri Nabi Nuh a.s.

🔹Contoh buruk bagi wanita kafir yang lebih memilih mengikuti kelompok kuffar yang melecehkan tauhid dan menyakiti Nabi Nuh a.s. Wafat tenggelam bersama orang-orang kafir dalam sebuah peristiwa banjir besar.
ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلاً۬ لِّلَّذِينَ كَفَرُواْ ٱمۡرَأَتَ نُوحٍ۬ وَٱمۡرَأَتَ لُوطٍ۬‌ۖ ڪَانَتَا تَحۡتَ عَبۡدَيۡنِ مِنۡ عِبَادِنَا صَـٰلِحَيۡنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمۡ يُغۡنِيَا عَنۡہُمَا مِنَ ٱللَّهِ شَيۡـًٔ۬ا وَقِيلَ ٱدۡخُلَا ٱلنَّارَ مَعَ ٱلدَّٲخِلِينَ (١٠)

"Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat [1] kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari [siksa] Allah; dan dikatakan [kepada keduanya]; "Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk [neraka]"." (Q.S. at-Tahrim/66:10)

🔹Ibu dari Haam, Yafits, dan Kan'am, seluruhnya tenggelam.

🌷 Istri Nabi Luth a.s.

🔹Bernama Walihah, contoh buruk bagi wanita kafir yang menjadi mata-mata dakwah suaminya, menyebarluaskan rahasia suaminya dan memusuhi agamanya. Memiliki akhlak bejat, watak rusak dan fitrah yang menyimpang. Wafat binasa bersama kaumnya.

إِلَّا عَجُوزً۬ا فِى ٱلۡغَـٰبِرِينَ (١٧١)
"kecuali seorang perempuan tua [isterinya], yang termasuk dalam golongan yang tinggal." (Q.S. Asy-Syu'ara/26:171)


🌷 Istri Nabi Ismail a.s.

🔹Teladan terbaik kedermawanan setiap wanita beriman, yang taat kepada suaminya, qana'ah, banyak memuji Allah dan pandai bersyukur. Kebaikannya ini mendoorng Nabi Ibrahim a.s. mendoakan keberkahan baginya, sehingga Allah memberkahi keturunannya dan melahirkan 12 orang anak (Nabit, Qaidar, Arbal, Mansya, Masma', Masyi, Duma, Adar, Thaima, Yathura, Nabsya, dan Qaidama. Wanita itu bernama Ri'lah binti Mudhahd bin Amr al-Jurhumiyah, seorang wanita yang hadir menggantikan istri pertama Isma'il a.s., Shada binti Sa'ad yang juga berasal dari Kabilah Jurhum. Wafat di dekat Baitullah.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 👳 Ustadz Menjawab

📝Ust. Farid Nu'man Hasan

🔹Tata Cara Turun Sujud🔹

Assalamu'alaykum

ustadz, tanya ustadz.
ketika kita sujud ulama beda pendapat antara mendahulukan lutut atau tangan dulu. mohon penjelasannya dan dalilnya?
ketika berdiri apa yg didahulukan?

I5

🍃🍃🍃🔹🔹🍃🍃🍃

Jawaban:

Wa'alaikum Salam Wa Rahmatullah wa Barakatuh.  Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu 'Ala Rasulillah wa ba'd:

Sebenarnya apa yang Anda tanyakan ini adalah perkara khilafiyah sejak lama, yang sampai hari ini, bahkan nampaknya sampai akan datang tidak ada kata sepakat. Anda berhak mengikuti dan meyakini bahwa mendahulukan tangan ketika akan sujud adalah lebih benar. Namun, sebaiknya kita tidak boleh mengingkari yang lain. Sebab, mendahulukan lutut ketika akan sujud, justru itulah pendapat yang dianut oleh jumhur (mayoritas) ulama.

Saya akan kutipkan paparan Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah sebagai berikut:

 ذهب الجمهور إلى استحباب وضع الركبتين قبل اليدين، حكاه ابن المنذر عن عمر النخعي ومسلم بن يسار وسفيان الثوري وأحمد وإسحاق وأصحاب الرأي قال: وبه أقول، انتهى.

وحكاه أبو الطيب عن عامة الفقهاء.

وقال ابن القيم: وكان صلى الله عليه وسلم يضع ركبتيه قبل يديه ثم يديه بعدهما ثم جبهته وأنفه هذا هو الصحيح الذي رواه شريك عن عاصم بن كليب عن أبيه.

عن وائل بن حجر قال: رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا سجد وضع ركبتيه قبل يديه، وإذا نهض رفع يديه قبل ركبتيه ولم يرو في فعله ما يخالف ذلك، انتهى.

وذهب مالك والاوزاعي وابن حزم إلى استحباب وضع اليدين قبل الركبتين، وهو رواية عن أحمد.

قال الاوزاعي: أدركت الناس يضعون أيديهم قبل ركبهم.

وقال ابن أبي داود: وهو قول أصحاب الحديث.

               
"Menurut madzhab jumhur ulama, disunahkan meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangan. Demikian itu diceritakan Ibnul Mundzir dari Umar, An Nakha'i, Muslim bin Yasar, Sufyan Ats Tsauri , Ahmad, Ishaq dan ashabur ra'yi(pengikut Abu Hanifah). Dia berkata: "Aku juga berpendapat demikian." Abu Thayyib menceritakan hal ini dari umumnya para fuqaha.
               
Ibnul Qayyim mengatakan: Dahulu Rasulullah ﷺ   meletakkan lututnya sebelum tangannya, kemudian tangannya, lalu diikuti dengan keningnya dan hidungnya. Inilah yang shahih yang diriwayatkan oleh Syarik dari 'Ashim bin Kulaib dari ayahnya, dari Wail bin Hujr, dia berkata: "Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, jika dia sujud dia meletakkan lututnya sebelum tangannya, dan jika dia akan bangkit, dia mengangkat tangannya sebelum lututnya. Dan tidak ada riwayat yang bertentangan dengan apa yang dilakukannya itu." Selesai.
               
Sedangkan madzhab Imam Malik, Al Auza'i , dan Ibnu Hazm,menyunnahkan meletakkan tangan sebelum lutut, itu juga merupakan satu riwayat dari Ahmad. Berkata Al Auza'i: "Aku melihat manusia meletakkan tangan mereka sebelum lututnya."
               
Berkata Ibnu Abi Daud: "Ini adalah pendapat para ahli hadits."   (Fiqhus Sunnah, 1/164. Lengkapnya lihat juga Zaadul Ma'ad, 1/223)         
               
Imam Al Baghawi juga menjelaskan:

واختلف العلماء في هذا ، فذهب أكثرهم إلى أنه يضع الركبتين قبل اليدين ، وقال نافع : كان ابن عمر يضع يديه قبل ركبتيه ، وبه قال الأوزاعي ومالك : إنه يضع يديه قبل ركبتيه. 
               
Para ulama berselisih pendapat tentang ini, mayoritas mengatakan bahwa meletakkan lutut sebelum kedua tangan. Naafi' berkata: "Dahulu Ibnu Umar meletakkan kedua tangannya sebelum lututnya. Ini juga pendapat Al Auza'i dan Malik: bahwa meletakkan tangan didahulukan sebelum kedua lutut. (Syarhus Sunnah, 3/134)

Perbedaan pendapat ini lantaran perbedaan mereka dalam menilai hadits dari Wail bin Hujr di atas, shahih atau tidak. Hal ini berimplikasi pada hukum yang berlaku di dalamnya.

📙Pihak Yang Menshahihkan

Sebagian imam muhadditsin menshahihkan hadits ini, seperti Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Ibnu Hibban, Imam Ibnu As Sikkin.  (Lihat At Talkhish Al Habir, 1/616-617), juga Imam Al Hakim, dan menurutnya keshahihannya sesuai syarat Imam Muslim. (Lihat Al Muharrar fil Hadits, 1/195), juga Imam Ibnu Mulaqqin. (Lihat Al Badrul Munir, 3/656), juga dishahihkan oleh Imam Ibnul Qayyim. (Zaadul Ma'ad, 1/223)  

 Sedangkan menurut Imam At Tirmidzi: "Hadits tersebut hasan gharib, kami tidak mengetahui satu pun yang meriwayatkannya seperti ini dari Syarik. Kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berpendapat bahwameletakkan lutut adalah  sebelum kedua tangan, sedangkan bangkit adalah mengangkat tangan sebelum kedua lutut." (Imam Ibnul Qayyim, Ibid. Lihat juga Sunan At Tirmidzi No. 268). Imam Al Baghawi juga menyatakan hasan. (Syarhus Sunnah, 3/134)
               
Iman Al Khathabi mengatakan –tentang mendahulukan lutut dibanding tangan- : "Itu lebih kuat haditsnya dibanding mendahulukan tangan, dan lebih lentur bagi yang shalat, lebih bagus bentuknya dan lebih bagus dilihat mata." (Al Badru Al Munir, 3/656).  

📘Pihak Yang Mendhaifkan
                
Sementara, ulama lain mendhaifkan hadits tersebut seperti Syaikh Al Albany  dalam Silsilah Adh Dhaifah Juz. 2, hal. 329. dan dibeberapa kitabnya yang lain. Pendhaifan ini diikuti oleh kebanyakan murid-muridnya.

📕Sebab Perselisihan

Perselisihan tentang status hadits tersebut, lantaran posisi Syarik yang dianggap perawi yang kontroversi.

📌Pihak yang mendhaifkan memiliki beberapa alasan.

Pertama. Hadits ini diriwayatkan secara menyendiri oleh Syarik, tidak ada orang lain yang meriwayatkannya kecuali hanya darinya. Sebagaimana perkataan Imam At Tirmidzi: "Kami tidak ketahui satu pun orang yang meriwayatkan hadits seperti ini dari Syarik." (Sunan At Tirmidzi No. 268).

Al Hafizh Ibnu Hajar  mengatakan: "Al Bukhari, At Tirmidzi, Abu Daud, dan Al Baihaqi mengatakan bahwa Syarik menyendiri dalam meriwayatkan hadits ini." (Talkhish Al Habir, 1/457)

Sedangkan, Syarik adalah orang yang dinilai tidak kuat haditsnya jika meriwayatkan secara menyendiri.   Berkata Imam Ad Daruquthni: "Dia "laisa bil qawwiy" (tidak kuat) jika meriwayatkan secara menyendiri." (Al Muharrar fil Hadits, 1/196. Tanqih Tahqiq Ahadits At Ta'liq, Hal. 399) 

Ibnu Sayyidin Naas berkata: "Syarik menyendiri dalam riwayat ini, dan tidak shahih berhujjah dengan Syarik jika dia menyendiri." (Dhaif Abi Daud, 1/334)

Secara hapalan pun Syarik dinilai tidak kuat,    Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Dia jujur, tapi banyak salahnya dan hapalannya berubah semenjak menjadi Hakim Agung di Kufah. Dia seorang yang adil,  memiliki keutamaan, ahli ibadah, dan keras terhadap ahli bid'ah."  (Lihat Taqrib At Tahzib No. 2787). Ibnu Abdil Hadi mengatakan: "Syarik banyak melakukan kekeliruan dan kebimbangan." (Al Muharrar, 1/196)

Anggapan bahwa Syarik merupakan rawi yang dipakai oleh Imam Muslim –sebagaimana dikatakan oleh Imam Al Hakim dan Imam Adz Dzahabi, disanggah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Menurutnya Syarik bukanlah perawinya Imam Muslim kecuali hanya sebagai mutaba'ah (penguat) saja seperti yang disampaikan oleh Al Mundziri dalam At Targhib wat Tarhib, jadi Syarik bukan perawi utama Imam Muslim. Menurut Syaikh Al Albani:  "Banyak kasus wahm (kesamaran) yang dialami Imam Al Hakim yang seperti ini, yang juga diikuti oleh Imam Adz Dzahabi padahal hakikatnya berbeda dengan apa yang mereka kira. Maka, penshahihan mereka berdua atas hadits Syarik ini, lalu disebut "sesuai syarat Imam Muslim" adalah tidak benar dikatakan hasan dan shahih, apalagi disebut "sesuai syarat Imam Muslim?" Maka perhatikanlah hal ini bagi yang menghendaki bashirah bagi agamanya dan hadits Nabinya ﷺ."   (Lihat As Silsilah Adh Dhaifah, 2/229-230)
               
Alasan kedua, karena banyaknya hadits yang justru bertentangan dengan hadits Wail bin Hujr di atas. Diantaranya, hadits dari Abu Hurairah:

إذا سجد أحدكم فلا يبرك كما يبرك البعير ، و ليضع يديه قبل ركبتيه " . رواه أبو داود بسند جيد

"Jika salah seorang kalian sujud janganlah menderum seperti menderumnya unta, dan hendaklah dia meletakkan kedua tangannya sebelum lututnya." (HR. Abu Daud dengan sanad Jayyid/baik)

Hadits lain:

" كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا سجد بدأ بوضع يديه قبل ركبتيه " . أخرجه الطحاوي في " شرح المعاني "  (1 / 149 )

Dan dalam riwayat lain Abu Hurairah: "Bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam jika sujud, di memulai dengan meletakkan dua tangannya sebelum lututnya.(HR. Ath Thahawy, dalam Syarhul Ma'ani, 1/149)
                
Lalu Syaikh Al Albany
Rahimahullah berkata:

و روى له شاهدا من حديث ابن عمر من فعله و فعل النبي صلى الله عليه وسلم . و سنده صحيح ، و صححه الحاكم و الذهبي
                
Dan diriwayatkan  hadits yang menguatkan hadits di atas, yakni hadits dari Ibnu Umar, tentang perbuatannya dan perbuatan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, sanadnya shahih, dan dishahihkan oleh Al Hakim dan Adz Dzahabi.  (As Silsilah Adh Dhaifah, Ibid)
               
Demikianlah pandangan pihak yang mendhaifkan, yang dengan itu bagi mereka meletakkan tangan adalah didahulan dibanding lutut.
                
Demikianlah perbedaan pendapat dalam masalah ini, dan penyebab kenapa adanya perbedaan tersebut. Wallahu A'lam

📌Pihak Yang Menshahihkan
                
Pihak yang menshahihkan menyatakan bahwa Syarik bisa dijadikan hujjah. Beliau di nilai jujur dan  tsiqah oleh  Imam Yahya bin Ma'in, sedangkan Imam An Nasa'i mengatakan "tidak ada masalah", dan juga lainnya. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa Syarik lebih kuat pengetahuannya  dibanding Sufyan tentang hadits-hadits orang Kufah. Isa bin Yunus mengatakan: "Rijalnya umat ini adalah Syarik." Imam Muslim meriwayatkan darinya sebagai mutaba'ah (riwayat penguat).  Imam Adz Dzahabi menyebutnya sebagai Al Hafizh Ash Shaadiq dan salah satu imam.   (Mizanul I'tidal, 2/270-274)
               
Ada pun tentang "menyendirinya" Syarik dalam meriwayatkan hadits ini telah dikuatkan oleh riwayat lain dari Hamam secara muttashil (bersambung sanadnya).

Berkata Ibnul Mulaqin Rahimahullah:

"Imam At Tirmidzi berkata: "Kami tidak ketahui satu pun orang yang meriwayatkan hadits seperti ini dari Syarik." Saya (Ibnul Mulaqin) katakan: hadits ini juga diriwayatkan oleh Hamam secara muttashil."  Dia (At Tirmidzi berkata): Berkata Yazid bin Harun: "Syarik tidak pernah meriwayatkan dari 'Ashim bin Kulaib kecuali hadits ini." Saya (Ibnul Mulaqin) katakan: "Syarik memiliki sejumlah hadits yang diriwayatkan darinya ('Ashim) yang sudah saya sebutkan dalam takhrij saya terhadap hadits-hadits Ar Rafi'i, dan haidts ini shahih seperti yang disebutkan Ibnu Hibban, dan gurunya Ibnu Khuzaimah, dan Al Hakim mengisyaratkan sebagai hadits shahih sesuai syarat Imam Muslim." (Tuhfatul Muhtaj Ila Adillatil Minhaj, /311-312) 

Dalam kitabnya yang lain Ibnul Mulaqin juga mengoreksi Al Baihaqi yang mengatakan "Banyak haditsnya Syarik yang tidak bisa dijadikan hujjah." Kata Beliau: "Itulah kata dia, padahal Syarik adalah perawinya muslim dan empat kitab sunan, yang ditelah ditsiqahkan oleh Yahya bin Ma'in dan lainnya. An Nasa'i mengatakan: "tidak masalah". (Al Badrul Munir, 3/657)

Ibnul Mulaqin juga berkata: "Berkata An Nasa'i: "Hanya Yazid bin Harun yang meriwayatkan ini dari Syarik." Saya katakan: "Sama sekali tidak membuat cacat atas keshahihannya, sebab kehebatan  Yazid bin Harun dalam hal hapalannya." At Tirmdizi berkata: "Hamam meriwayatkannya dari 'Ashim secara mursal (salah satu jenis hadits yang terputus sanadnya, pen)." Saya katakan: "Ini juga tidak menodainya, sebab keutamaan Hamam dan dia seorang yang tsiqah." (Ibid)

Ada pun riwayat yang menunjukkan seolah hadits ini bertentangan dengan hadits lain yang shahih, sebagaimana pendapat Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Adh Dhaifahnya,    adalah tidak benar.

Yang benar adalah semua riwayat ini shahih dan kedua cara itu bisa diamalkan, cara yang satu tidak menganulir yang lainnya. Baik mendahulukan kedua tangan kemudian kedua lutut, atau mendahulukan kedua lutut kemudian kedua tangan. Masalah ini tidak pada zona "salah dan benar" tapi mana yang paling utama di antara keduanya.

Hal ini dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah ketika Beliau ditanya mana yang benar tentang cara turun sujud, tangan dulukah atau lutut dulu, Beliau menjawab:

الْجَوَابُ: أَمَّا الصَّلَاةُ بِكِلَيْهِمَا فَجَائِزَةٌ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ، إنْ شَاءَ الْمُصَلِّي يَضَعُ رُكْبَتَيْهِ قَبْلَ يَدَيْهِ، وَإِنْ شَاءَ وَضَعَ يَدَيْهِ ثُمَّ رُكْبَتَيْهِ، وَصَلَاتُهُ صَحِيحَةٌ فِي الْحَالَتَيْنِ، بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ. وَلَكِنْ تَنَازَعُوا فِي الْأَفْضَلِ.

فَقِيلَ: الْأَوَّلُ كَمَا هُوَ مَذْهَبُ أَبِي حَنِيفَةَ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ فِي إحْدَى الرِّوَايَتَيْنِ.

وَقِيلَ: الثَّانِي، كَمَا هُوَ مَذْهَبُ مَالِكٍ، وَأَحْمَدَ فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى وَقَدْ رُوِيَ بِكُلٍّ مِنْهُمَا حَدِيثٌ فِي السُّنَنِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Adapun shalat dengan kedua cara tersebut  diperbolehkan  menurut  kesepakatan ulama, kalau dia mau silahkan meletakkan kedua lutut sebelum kedua telapak tangan, dan kalau dia mau silahkan  meletakkan kedua telapak tangan sebelum kedua lutut, dan shalatnya sah pada kedua cara  tersebut  menurut kesepakatan para ulama. Hanya saja mereka berselisih pendapat tentang mana yang afdhal.

Ada yang mengatakan cara pertama (meletakkan lutut dulu) yang lebih utama seperti madzhab Abu Hanifah, Asy Syafi'i, dan salah satu riwayat dari Ahmad di antara dua riwayat darinya. Ada yang mengatakan cara kedua (meletakkan tangan dulu) yang lebih utama seperti madzhab Malik, Ahmad dalam riwayat lainnya. Kedua cara ini terdapat dasar dalam Sunah Nabi ﷺ. (Al Fatawa Al Kubra, 2/187)

Yang paling afdhal adalah mana yang paling mudah bagi seseorang untuk melakukannya sesuai postur tubuhnya. Bagi orang yang gemuk tentu lebih mudah lutut dahulu dibanding tangan. Hal ini luas dan lapang saja.

Demikian. Semoga bermanfaat dan dapat membuat kita lebih bijak dan lapang dada dalam menghadapi perbedaan dalam fiqih. Tidak sepantasnya menjadikan masalah ini sebab permusuhan sebab ini bukan masalah pokok agama (ushuluddin) kita.

Wallahu A'lam. Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'Ala Aalihi wa Shahbihi wa Salam.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Sabtu, 20 Rabiul Akhir 1437H / 30 Januari 2016

📚 KELUARGA

📝 Pemateri: Dr. Saiful Bahri MA.

📋 KETEGARAN SEORANG IBU

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Ketika istana Fir`aun digemparkan oleh sebuah mimpi aneh, bahwa kebesarannya akan dihancurkan seorang laki-laki dari Bani Israil, kondisi bani israil tambah tertindas. Kebencian Fir`aun terhadap mereka semakin memuncak. Dipanggilnya para pakar tenung dan sihir untuk mentakwil mimpinya.

Mereka mengatakan,
"Akan lahirseorang bayi laki-laki dari Bani Israil yang akan merampas kerajaan Baginda, mengalahkan Baginda dan mengusir Baginda serta para pengikut Baginda dari bumi ini. Mengganti agama leluhur kita…".

Mimpi tersebut bukan sekedar bunga tidur. Tak ada keinsafan bahwa ini adalah sebuah peringatan. Yang ada adalah keangkuhan yang ditunggangi hawa nafsu.

Ubun-ubun Fir`aun telah panas oleh emosinya yang meledak-ledak. Diturunkanlah sebuah instruksi untuk menyembelih semua bayi laki-laki yang lahir.

Naluri kemanusiaan seorang ibu mengkhawatirkan keselamatan bayi lelakinya. Karenanya, kelahiran Musa kecil pun dirahasiakannya. Kecemasannya kian memuncak ketika mendengar para algojo tersebut telah sampai di daerahnya.

Turunlah ilham dari Allah. "Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul".(QS Al Qashash: 7)

Keraguan seorang ibu adalah sangat wajar. Terlebih bila buah hatinya berada dalam bahaya.

Akankah ia menyaksikan dengan mata kepala sendiri, anaknya dieksekusi para algojo kezhaliman itu? Akan disembunyikan di manakah buah hatinya? Tak ada tempat yang aman, karena para algojo tersebut akan memporakporandakan apa yang mereka curigai.

Ia pasrahkan pada Allah. Allah lah yang mengatur segalanya. Musa kecil yang dibalut selimut kecil diletakkan diatas keranjang tertutup dan arus sungai Nil membawanya menghilang dari pandangan ibunya yang mematung dalam kedukaan yang sangat. Sudut-sudut mata yang berair tak hentinya memohon perlindungan Tuhannya atas keselamatan sang anak. Dan para algojo pun tak menemukan apa-apa dalam rumahnya selain sang Ibu dan saudara perempuan Musa, Maryam.

Tak ada yang sanggup membayangkan antara dua pilihan sulit baginya. Ia pun memilih–atas bimbingan Allah-menghanyutkan putranya di atas arus sungai yang kencang.

Kedua mata yang telah basah itu terus terpaku pada tabut tempat si kecilnya berada hingga benar-benar telah hilang dari pandangannya.

Sadarkah sang ibu. Buah hatinya selamat dari pedang kezhaliman Fir`aun. Namun dari buaya dan ikan-ikan buas? Hanya Allah yang tahu kesudahannya. "Dan kosonglah hati ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah)".(QS. Al Qashash: 10)

Terdamparlah musa kecil-dibawa `tentara Allah` arus kencang sungai Nil-di taman istana Fir`aun. Para pengawal permaisuri menemukan peti tertutup. Diserahkan kepada Asiyah istri Fir`aun.

Begitu terbuka, tersembullah senyum anak kecil dan kedua mata yang indah berbinar memikatnya. Asiyah yang merindukan kehadiran seorang bayi, akhirnya hendak memilikinya dan mengasuhnya.

Melihat Asiyah menggendong bayi laki-laki, para algojo memintanya untuk disembelih.

Dengan tegas Asiyah mengatakan,"Serahkan perkara ini padaku, aku akan menghadap Baginda. Jika beliau tertarik terhadap anak ini maka ini keputusannya. Jika beliau memerintahkan kalian untuk menyembelihnya, aku tak akan mencela kalian"

Asiyah menghadap Fir`aun,
"Ia adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Jangan kau membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil dia sebagai anak".(QS. Al Qashash: 9)

Fir`aun menjawab,"Buah hati bagimu, sedangkan aku tak punya kepentingan apapun padanya"

Dan tawar menawar itupun akhirnya berakhir dengan kemenangan Asiyah. Hati Fir`aun yang bengis dikirim oleh Allah sebuah cinta terhadap Musa kecil. Luluhlah ia.

*****
🔹Bersambung🔹

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Sabtu, 20 Rabiul Akhir 1437H / 30 Januari 2016

📚 KELUARGA

📝 Pemateri: Dr. Saiful Bahri MA.

📋 KETEGARAN SEORANG IBU

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Sementara jauh di sebuah perkampungan terpencil. Kedukaan sang ibu yang kehilangan anaknya hanya dikisahkan kepada kakak perempuan Musa kecil.

Sang ibu yang telah berumur ini hanya mampu mengharap. Tentunya keajaiban dari Tuhannya. Dan sang kakak perempuan itu menyusuri bibir sungai tak kenal lelah, ingin menemukan adik lelakinya. Buah hati ibunya yang terkasih.

Sampailah ujung perjalanannya di sebuah taman istana yang megah. Didengarnya sebuah kisah bahwa permaisuri kerajaan mengadopsi seorang anak laki-laki.

Tentu saja berita ini semakin membuatnya tertarik mengikutinya. Ia berbicara pada dirinya, semoga bayi itu adalah adiknya. Sehingga datanglah salah seorang dayang Fir`aun mencarikan seseorang yang menyusui anak asuhnya.

Dengan segala keberaniannya gadis kecil ini menghadap–menahan gejolak hatinya-untuk mengetahui keadaan sesungguhnya. Dengan bimbingan Allah ia pun mengatakan, "Maukah kalian aku tunjukkan kepada kalian keluarga yang akan memeliharanya untuk kalian dan mereka dapat berlaku baik kepadanya".(QS. Al Qashash: 12)

Para dayang tersebut heran dan sempat curiga. "Kami melihat engkau menyembunyikan sesuatu".

Jawabnya dengan tegas,"Aku hanya menganjur kan yang demikian"

Mereka kembali bertanya,"Apa engkau mengetahui keluarganya? Sehingga mereka mengutusmu?"

Ia gelengkan kepala, agak kaget mendengarnya,
"Aku mengenal seseorang yang mempunyai kasih sayang yang dalam, mau menyusui dan mengasuh bayi sebagai bukti patuh pada rajanya"

Dengan sangat antusias mereka memburu,"Di manakah tempatnya?"

Tanpa menunggu lebih lama lagi. Ia segera menunjukkan tempat Ibu Musa kecil itu. Dan Asiyah pun mengikutinya menggendong buah hati kesayangannya, yang tak pernah mau menyusu setiap dicarikan perempuan yang menyusuinya.

Terkejutlah sang Ibu melihat dan bertemu kembali dengan putranya. Kalaulah tidak karena berada di depan para pengawal Fir`aun dan istrinya tentulah isaknya akan terdengar sangat jelas. Ia memendamnya dalam dekapan kasih di dadanya, meluapkan kerinduan pada buah hatinya.

Semuanya memandang penuh keheranan. Betapa selama ini sang bayi menolak disusui semua perempuan yang datang melamar menyusui putra asuh Fir`aun. Kini begitu menemukan perempuan setengah baya tersebut langsung lahap menyusu dan tampak begitu dekat.

Dengan aga sedikit cemburu, Asiyah mengatakan,"Jika engkau bersedia datanglah ke istana suamiku dan menyusui buah hatiku?"

Sang ibu menjawab,
"Sungguh jika tak keberatan, biarlah ia bersama kami. Saya tak sanggup meninggalkan anak-anak saya!"

Terkejut Asiyah mendegar penuturannya. Ia heran bila perempuan-perempuan berambisi dan berlomba untuk tinggal di istana. Kini didepannya sang perempuan memilih anak dan rumah sederhananya. Hanya saja ia ingat bahwa semua perempuan ditolak susunya oleh Musa kecil. Dan perempuan inilah yang dipilihnya. Sehingga ia pun tahu, bahwa perempuan ini bukan perempuan biasa.

Sang ibu pun sangat haru. Haru akan kebenaran janji Allah yang akan menyelamatkan putranya sekaligus akan mengembalikan padanya.

Dan betapa iman kepada Tuhannya semakin kuat bahwa Allah sanggup berbuat segalanya. Tak ada yang menghalanginya, kekuatan apapun namanya.

Istri Fir`aun pun tak ada pilihan kecuali menuruti keterpautan buah hatinya dengan perempuan tersebut. Pulanglah ia ke istana. Demi kelangsungan hidup buah hatinya. Seringlah ia mendatangi rumah sederhana yang penuh berkah tersebut.

Janji Allah terbukti, bahkan dikembalikan dengan melebihi apa yang dipikirkan ibunya. Seorang perempuan menyusui anak kandungnya, dan diberi gaji oleh pihak istana. Tanpa harus ia mendatangi istana. Dan kelak ia akan diangkat menjadi nabi dan utusan Allah.

*****

Kisah di atas bukanlah sebuah cerita fiksi. Adalah al-Qur`an melukiskan keteguhan seorang ibu. Demi menyelamatkan anaknya. Anaknya yang kelak menjadi pilar dakwah agama Islam.
Anaknya yang kelak akan menghancurkan mitos keangkuhan Fir`aun. Anaknya yang kelak membimbing kaumnya menemukan jalan kebenaran, jalan kedamaian abadi bersama Allah.

Sebagai seorang anak saya bangga terhadap Ibu Nabi Musa.
Bangga karena keyakinannya dan kepercayaannya kepada janji Tuhannya, Yang Maha Perkasa.
Yang Kuasa berbuat atas segalanya.

Karenanya, saya pun bangga terhadap ibu saya, berterima kasih atas bimbingannya. Mengenal Allah dengan segala kekuasan-Nya. "Terima kasih Ibu, terima kasih Ibu, terima kasih ibu. Dan terima kasih Bapak".

"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil".(QS Al Isra`: 24)

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 👳 Ustadz Menjawab

📝Ust. Farid Nu'man Hasan

Pertanyaan:

Apa syarat dan rukun shakat Jumat? Dari A50_Aam

Jawaban:

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu 'ala rasulillah wa ba'd:

Syarat-Syarat Shalat Jumat sama dengan shalat lainnya, seperti:

1. Sudah masuk waktunya
2. Suci dari hadats baik kecil atau besar
3. Pakaian dan tempat shalat juga suci dari najis
4. Menutup aurat
5. Menghadap kiblat (Lihat rinciannya dalam Fiqhus Sunnah, 1/123-130)

Hanya saja pada shalat Jumat ada syarat tambahan yaitu dilakukan secara berjamaah. Berdasarkan hadits berikut:

 الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ
         
Shalat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim secara berjamaah, kecuali bagi budak sahaya, atau wanita, atau anak-anak, atau orang sakit.

(HR. Abu Daud No. 1069. Al Baihaqi mengatakan: sanadnya mursal jayyid, dan banyak penguatnya. ('Aunul Ma'bud, 3/279). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: lebih dari satu orang yang menshahihkannya. (At Talkhish Al Habir, 2/160). Imam Al Hakim dan Imam An Nawawi mengatakan shahih sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim. (Nashbur Rayyah, 2/199)
         
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:

لا خلاف بين العلماء في أن الجماعة شرط من شروط صحة الجمعة

Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama bahwa berjamaah adalah salah satu syarat di antara syarat-syarat sahnya shalat Jumat. (Fiqhus Sunnah, 1/304)
         
Sedangkan rukun shalat Jumat, juga sama dengan shalat-shalat lainnya. Yang disepakati umumnya para ulama adalah:

1. Niat di hati
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul Ihram
4.  Membaca Al Fatihah (Kecuali menurut Imam Abu Hanifah, Imam Al Auza'i, dan Imam Sufyan Ats Tsauri. Bagi mereka shalat tanpa Al Fatihah, baik shalat sendiri atau berjmaah, jadi imam, atau makmum, adalah SAH, boleh membaca surat apa pun. (Rinciannya lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/108)

5. Ruku dan Thuma-ninah
6. I'tidal dan Thuma-ninah
7. Sujud dua kali dalam satu rakaat dan Thuma-ninah
8. Duduk di antara dua sujud
9. Duduk tahiyat akhir
10. Membaca bacaan tasyahud di tahiyat akhir
11.   Membaca shalawat di tahiyat akhir
12. Salam pertama
13. Berurutan alias tertib

Masing-masing rukun ini ada dalilnya yang shahih dan dikenal.

Wallahu A'lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Ahad, 21 Rabiul Akhir 1437H / 31 Januari 2016

📚 Motivasi Islam

📝 Pemateri: Dr. Wido Supraha

📋 Pemuda Pemburu Surga

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Allah Ta'ala menggunakan kata fatan untuk memuliakan posisi pemuda dan menjadikan Nabi Ibrahim a.s. satu dari sosok teladan utama para pemuda Islam (Q.S. 21:60).

Jamak dari istilah tersebut, fityatun, digunakan untuk memuliakan para pemuda ash-hābul kahfi, sekumpulan pemuda dari kalangan terhormat yang tersadarkan akan Islamic Worldview dan memilih untuk mengajak kalangannya untuk tidak menyekutukan Allah Swt.

Namun saat raja memilih menolak dan kemudian menghukum mereka, para pemuda nan penuh semangat ini lebih memilih untuk menjaga agama mereka dengan mengasingkan diri ('uzlah), maka Allah Ta'ala menambahkan kepada mereka petunjuk, melimpahkan rahmat-Nya, dan memfasilitasi perjuangan mereka (Q.S. 18:13-16).

Ternyata para pemuda memiliki fitrah untuk lebih mudah menerima kebenaran dan lebih lurus jalannya daripada generasi tua yang terjerumus dan tenggelam dalam kebatilan. Inilah jawaban mengapa kebanyakan orang-orang yang memenuhi seruan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya adalah para pemuda. (Ibnu Katsir, Lubāb at-Tafsīr min Ibn Katsīr, Kairo: Mu'assasah Dār al-Hilāl, 1994).

Istilah untuk pemuda sebagaimana sering digunakan Nabi Muhammad Saw. dalam banyak sabdanya adalah syābb.

"Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla sangat kagum terhadap seorang pemuda yang tidak memiliki shabwah (mampu mengarahkan hawa nafsunya untuk mengutamakan perubahan ke arah kebaikan, dan memeliharanya dari keburukan" (HR. Ahmad No. 16731).

Begitu mulianya pemuda, hingga ia masuk dalam tujuh golongan yang mendapatkan naungan di hari Akhir ketika ia mengoptimalkan masa mudanya dengan banyak beribadah kepada-Nya, wa syābbun nasya-a fī 'ibādati rabbihi (HR. Bukhari No. 620).

Keberhasilan seorang pemuda melewati masa mudanya yang penuh dorongan dan ajakan syahwat akan memposisikannya pada derajat yang mulia pada tahapan kehidupan di masa berikutnya, karena awal penyimpangan seringkali terjadi di masa muda.

Masa muda masa mulia jika pemuda memiliki cinta untuk bekerja penuh karya sarat makna.

Di masa muda, kekuatan berada pada posisi puncak. Ibn Katsir ketika menafsirkan Q.S 30:54 bahwa masa muda adalah kekuatan setelah kelemahan, sementara masa tua adalah kelemahan setelah kekuatan (Lubāb at-Tafsīr, 1994).

Inilah mengapa Nabi Muhammad Saw mengingatkan akan satu pertanyaan besar di hari Kiamat, "'an syabābihi fīma ablāhu, tentang masa mudanya untuk apa dia pergunakan" (HR. Tirmidzi No. 2340).

Islam mendorong para pemuda untuk mulai memikul tanggung jawab syari'at atas dirinya dan kehidupannya di saat mencapai akil baligh, sehingga disebut mukallaf.

Pada saat itu, ia menjadi orang yang bertanggung jawab terhadap segala perbuatan, perkataan, impian hidup, obsesi dan cita-citanya. (Raghib as-Sirjani, Risalah ilā syabāb al-ummah, Kairo: Muassasah Iqra', 1995).

Tentunya ini berbeda dengan standar PBB yang mendefinisikan anak sebagai individu yang berusia di bawah 18 tahun (www.ilo.org). Dalam bab ini, Islam mendorong pemuda untuk lebih cepat berkontribusi membawa perubahan alam ke arah kebaikan, dibandingkan Barat.

🔹Bersambung🔹

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Ahad, 21 Rabiul Akhir 1437H / 31 Januari 2016

📚 Motivasi Islam

📝 Pemateri: Dr. Wido Supraha

📋 Pemuda Pemburu Surga

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Jika para generasi awal Islam diurutkan berdasarkan usia, maka akan didapati persentase kaum muda yang begitu cepat menyambut kebenaran Islam lebih besar dari kaum tua.

Dapat disebutkan, sepuluh nama besar (top ten) daripada figur-figur mulia tersebut diantaranya:
🔹Anas bin Malik (<10 tahun),
🔹'Ali bin Abi Thalib (10 tahun),
🔹Usamah bin Zaid (<12 tahun),
🔹Zaid bin Tsabit (13 tahun),
🔹Mu'awwidz bin Afra' (13 tahun),
🔹Mu'adz bin Amr bin Jamuh (14 tahun),
🔹Zubair bin Awwam (15 tahun),
🔹Thalhah bin Ubaidillah (16 tahun),
🔹Arqam bin Abil Arqam (16 tahun),
🔹Sa'ad bin Abi Waqqash (18 tahun), dan
🔹Ja'far bin Abi Thalib (as-Sirjani, 1995).

Kalau sepuluh nama besar di atas dibahas lebih detail akan ditemukan bagaimana masa muda mereka dihabiskan untuk menuntut ilmu, menyebarkan ilmu, menegakkan Islam dengan jiwa dan harta yang mereka miliki.

Sekedar contoh, bagaimana Arqam bin Abu Arqam al-Makhzumi r.a. begitu dikenang sebagai pahlawan ketika ia menggunakan masa mudanya untuk menyambut dengan hangat kedatangan dakwah Islam di dalam rumahnya – padahal resiko dan bahayanya sangatlah besar – selama tiga belas tahun di kota Mekkah, sementara ia berasal dari Bani Makhzum yang selalu bersaing dengan Bani Hasyim.

Tidak terlupakan juga bagaimana sosok Zaid bin Tsabit yang ditugaskan Nabi Saw untuk mempelajari bahasa Ibrani, dan kemudian bahasa Suryani di umur 13 tahun, dan ia menjadi pakar dalam bahasa dan penulisan serta dipercaya menjadi juru bicara politik di usia yang begitu muda dalam pandangan kekinian.

'Aidh Abdullah al-Qarni mewasiatkan para pemuda untuk mencari ilmu pengetahuan dengan tekun, dan merasa rugi jika tertinggal pelajaran, ilmu, baik dari beragam majelis atau seminar, buku-buku, dan kaset-kaset Islam (Masyarakat Idaman, 2006).

Peradaban Islam telah melahirkan sejarah bagaimana para pemuda terlahir untuk sibuk dengan ilmu dan amal di atas keimanan, dan tentunya ini sangat jauh dengan realitas pemuda yang ter-Barat-kan hari ini, dimana masa muda mereka begitu menguras energi, harta, dan pikiran karena sibuk terlibat beragam kisah percintaan muda-mudi, NAZA (Narkotika, Alkohol, dan Zat Adiktif seperti rokok dan zat lain yang menimbulkan ketergantungan), kemusyrikan dan beragam aktifitas yang hanya melahirkan kerusakan moral, ketiadaan prestasi, gangguan jiwa dan fisik, bahkan tidak sedikit yang kemudian mempersembahkan nyawa di atas kebatilan.

Hilangnya visi dan misi besar Islam dari semangat para pemuda membuat mereka takluk dan mengekor kepada apapun yang datang dari peradaban Barat tanpa memiliki kemampuan untuk melakukan filterisasi apalagi adaptasi dan asimilasi.

Internalisasi identitas dan keimanan yang benar adalah mutlak untuk melahirkan para pemuda pemburu surga laksana jiwa penuh pesona. Syed Muhammad Naquib al-Attas menulis dalam Prolegomena to the Metaphysics of Islam,

"The problem of human identity and destiny is, to my mind, the root cause of all other problems that beset modern society. Many challenges have arisen in the midst of man's confusion throughout the ages, but none perhaps more serious and destructive to man than today's challenge posed by Western civilization (ISTAC, 2001)

Di dalam Risalah Untuk Kaum Muslimin, al-Attas mengidentifikasi adanya generation gap dan identity crisis, sebagaimana diderita oleh masyarakat Barat, dikarenakan ketidakmampuan untuk mewariskan falsafah kehidupan dari generasi ke generasi.

Sementara masyarakat Islam tidak pernah menderita penyakit yang sama, antara pemuda, dewasa dan orang tua karena referensi makna diri dan nilai kehidupan yang sama di antara mereka, dan ini terkait dengan Islam yang sempurna, dan tidak memerlukan kesempurnaan lagi (ISTAC, 2001).

Pemuda adalah generasi penerus dan pewaris keimanan dan semangat dalam ilmu dan amal dari generasi sebelumnya, sebagaimana firman Allah Ta'ala Q.S. 52:21,
"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Senin, 22 Rabiul Akhir 1437H / 1 Februari 2016
📚 Tadabbur Al-Qur'an

📝 Dr. Saiful Bahri, M.A

📋 QS. Al-Ma'arij (Bag. 5)

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

5⃣ Kelima, menjaga amanat

📌"Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya". (QS. Al-Ma'ârij: 26)

Betapa sulit saat ini menemukan orang yang mau menjaga amanah. Justru, yang terjadi kebanyakan orang berlomba mencari kekuasaan, tanpa menyadari hal itu merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, kelak. Maka yang terjadi mereka kemudian mengkhianati amanah tersebut. Cenderung menggunakannya sebagai jalan untuk memperkaya diri dan memuaskan syahwat kekuasaan serta popularitas. Selain itu, semakin sulit baginya untuk menepati janji dan komitmennya pada orang lain, masyarakat yang mempercayainya.

6⃣ Keenam, menyampaikan persaksian yang benar

📌"Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya".(QS. Al-Ma'ârij: 33)

Memberikan persaksian palsu merupakan salah satu dosa besar yang dibenci dan murkai Allah. Sayangnya, hal ini seolah menjadi sesuatu yang lumrah bila kita perhatikan dalam banyak kasus persidangan yang ada di negeri kita. Terutama dalam kasus-kasus penyuapan dan korupsi serta segala sesuatu yang berhubungan dan berada dalam lingkaran harta dan kekuasaan


🔹Bersambung🔹
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Senin, 22 Rabiul Akhir 1437H / 1 Februari 2016
📚 Tadabbur Al-Qur'an

📝 Dr. Saiful Bahri, M.A

📋 QS. Al-Ma'arij (Bag. 6)

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

📚Ejekan-Ejekan Kebodohan

Saat Nabi Muhammad saw memberikan taushiyah tentang syurga dan menjanjikannya untuk orang-orang yang mau beriman dan bersabar menghadapi teror orang-orang kafir Makkah. Justru kuffar Makkah mengejek dan mengolok-olok dengan mengatakan, merekalah yang akan merasakan syurga terlebih dahulu. Di dunia saja –seperti anggapan mereka- harta mereka melimpah dan hidup mereka serba tercukupi secara berlebihan . Maka Allah pun menurunkan jawaban dari ejekan tersebut ([13]).

📌"Adakah setiap orang dari orang-orang kafir itu ingin masuk ke syurga yang penuh kenikmatan? Sekali-kali tidak! Sesungguhnya kami ciptakan mereka dari apa yang mereka ketahui (air mani)". (QS. Al-Ma'ârij: 38-39)

Kebodohan yang mereka lakukan itu  tak lain karena hati mereka telah tersumbat oleh kedengkian dan kesombongan yang berlebihan, serta gengsi sosial yang mereka pertahankan. Meskipun sebenarnya hati nurani mereka mengakui kebenaran yang dibawa Nabi Muhammad saw.

📚Saatnya Kembali Mengenali Diri Sendiri

Kembali ke dua penyakit dasar manusia, kikir dan suka mengeluh.  Dua penangkal pertama merupakan terapi canggih, selain empat hal yang melengkapinya setelah itu.

Shalat yang dikerjakan secara tetap diiringi kualitas yang tinggi (kepasrahan dan khusyu'). Kemudian sadaqah yang dihiasi kualitas keikhlasan dan kesadaran serta rasa tawadhu`. Keduanya berada dalam bingkai `kebutuhan` bukan kebiasaan. Karena kebiasaan manusia kadang mengalami perubahan bersama pembatas hidup yang bernama waktu. Namun, kebutuhan bila ditinggalkan akan berakibat ketimpangan. Setidaknya keseimbangan dan kontrol kehidupan manusia menjadi terganggu.

Seseorang bila menganggap shalat atau shadaqah merupakan sebuah kebiasaan lambat-laun ia akan kehilangan rasa `nikmat`nya. Hanya sekedar rutinitas saja. Bila ditinggalkannya, ia takkan merasakan kecuali hanya mengurangi sebuah kebiasaan. Namun, bila keduanya dijadikan sebuah kebutuhan, maka bila ia meninggalkannya merupakan sebuah bencana yang akan berpengaruh bagi keseimbangan hidupnya. Dan karena ia telah sangat merasakan kenikmatan mi`raj bersama Tuhannya. Kenikmatan menjadi distributor rizki Ar-Razzaq bagi hamba-hamba-Nya yang lemah, sebagai refleksi rasa syukur yang dalam. Karena itu ia memiliki empati yang tinggi.

Setelah itu, akankah ia masih berkeluh kesah? Dari apa? Ia telah menemukan segalanya. Barang siapa menemukan Allah akan menemukan segalanya. Barang siapa kehilangan Allah akan kehilangan segalanya termasuk dirinya sendiri dan akan senantiasa berkeluh kesah.

📌Ibnu Atha`illah as-Sakandary ([14]) berkata, "Jangan engkau merasa heran atas terjadinya kesulitan selama engkau berada di dunia, sebab memang begitulah yang patut terjadi dan menjadi karakter asli dunia" ([15]). Maka, seorang mukmin akan menyikapinya dengan bersabar. Senada dengan pesan Umar bin Khattab, "Bila engkau bersabar, maka hukum Allah tetap berlaku dan engkau mendapatkan pahala atasnya. Namun, bila engkau tak bersabar, maka ketentuan Allah tetap berlaku dan engkau berdosa karenanya".

Setelah itu akankah ia masih teramat kikir? Demi dan untuk apa? Ia telah merasakan tenangnya kehidupan di bawah naungan ridho-Nya. Ia sangat menyayangi kaum lemah dan miskin. Ia sangat cemas bila tiada lagi seseorang yang mau menerima shadaqahnya. Syukurnya dibalas Allah dengan berlipat kebahagiaan yang tak terhitung nominal materi. Satu juta, seratus juta, satu milyar, jutaan milyar; ketenangan dari langit itu tak ada yang menjualnya. Karunia kebahagiaan tersebut merupakan balasan cuma-cuma  bagi mereka yang ikhlas dalam syukurnya.

Terlebih kemudian ia lengkapi dengan keyakinan hari pembalasan. Cara pandang dekatnya `hari pasti` tersebut dapat menyadarkan manusia akan kedatangannya sewaktu-waktu bahkan sampai ia sendiri tidak –sama sekali- memperkirakannya. Sedang bagi mereka yang menganggapnya jauh akan cenderung santai dan berbuat semaunya. Padahal Allah telah mengatakan "Aku takkan mengumpulkan dua ketakutan dan dua ketenangan dalam diri hamba-Ku. Jika ia takut kepada-Ku di dunia maka ia akan tenang kelak di akhirat. Dan jika ia merasa tenang di dunia maka kelak ia akan ketakutan di akhirat" (al-hadits al-qudsy). WalLâhu al-Musta'ân.

—————————————————————————–

([1]) Prof. Dr. Jum'ah Ali Abd Qader, Ma'alim Suar al-Qur'an, Cairo: Universitas Al-Azhar, Cet.I, 2004M/1424H, Vol. 2, hal. 697

([2]) seperti dikisahkan Allah dalam surat al-Baqarahayat 259

([3]) lihat (QS. al-Kahfi: 25)

([4]) lihat (QS. Al-Ma'arij: 04)

([5]) lihat (QS. As-Sajdah: 05)

([6]) kikir bisa diartikan terlambat menyukuri nikmat atau tidak mau menyukurinya sama sekali. Biasanya karena takut kehilangan nikmat atau tak ingin orang lain mengetahuinya. Hal ini karena ia merasa memilikinya. (akar katanya bisa dilihat dalam Kamus Lisanul Arab, karya Ibnu Manzhur, Cairo: Darul Hadits, Cet.I, 2003 M/1423 H, Vol. VIII, hal. 528)

([7]) Imam Ibnu Katsir, Tasfir al-Qur'an al-'Azhim, Cairo: al-Maktabah al-Qayyimah, Vol. IV, hal. 546

([8]) Prof. Dr. Yusuf al-Qaradhawy, al-`Imân wa al-Hayâh, Cairo: Maktabah Wahbah, 2007 M/1428 H, hal. 234. Selain itu bisa dilihat dalam surat al-Isrâ` ayat 100 dan surat an-Nisâ` ayat 128.

([9]) Ibnu Hajar al-'Asqalany, Fathul Bâri bi Syarhi Shahih al-Bukhary, Cairo: Darul Hadits, Cet.I, 1998 M/1419 H,Vol.II, hal. 232

([10]) Seorang shufi, pakar bahasa dan ahli fikih dari Naisaburi (Asia Tengah) yang wafat pada tahun 537 H.

([11]) Tesis penulis, Kitab Lawami' al-Burhan wa Qawathi' al-Bayan fi-Ma'any al-Qur'an, Cairo: Universitas Al-Azhar, 2006 M, Vol.II, hal. 707

([12]) Imam Ibnu Katsir, Tasfir al-Qur'an al-'Azhim, Op.Cit, Vol. IV, hal. 300

([13]) Al-Qur'an dan Terjemahnya, Madinah: Majma' Malik al-Fahd li Thiba'ati al-Mushaf asy-Syarif, 1415 H, hal 975, catatan kaki 1515.

([14]) Seorang alim dari Mesir, kelahiran Alexandria tahun 1250 M/ 648 H. Beliau menulis buku lebih dari 20 karya. Dan Kitab al-Hikam adalah pesan-pesan penuh hikmah yang menjadi magnum opusnya, sebuah karya monumental yang dibaca dan diterjemahkan ke dalam banyak bahasa.

([15]) Ibnu Atha`illah as-Sakandary, Kitab Al-Hikam, (terj. Dr. Ismail Ba'adillah), Jakarta: Khatulistiwa Press. Cet.II, 2008, hal. 36

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...
02/02/2016, 8:01 - Zali 😊😉😍: 📆 Selasa, 23 Rabiul Akhir 1437H / 2 Februari 2016

📚 Fiqih dan Hadits

📝 Ustadz Farid Nu'man Hasan, SS.

📋 Kitab Ath Thaharah (bersuci) - Bab Al Miyah (Tentang Air) (Bag. 1)

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

📚Hadits 1:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - فِي اَلْبَحْرِ: - هُوَ اَلطُّهُورُ مَاؤُهُ, اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ - أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ, وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَاَلتِّرْمِذِيُّ


📌Dari Abi Hurairah Radhiallahu 'Anhu dia berkata, berkata Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tentang air laut: "Dia (Air laut) suci airnya, halal bangkainya." Dikeluarkan oleh Al Arba'ah, Ibnu Abi Syaibah dan lafaz ini adalah miliknya, dishahihkan oleh Ibnu khuzaimah dan At Tirmidzi.

📚Takhrij Hadits:

-          Imam At Tirmidzi dalam Sunannya No. 69

-          Imam Abu Daud dalam Sunannya No. 83

-          Imam Ibnu Majah dalam Sunannya No. 386

-          Imam Ahmad dalam Musnadnya No. 7233, 8735, 15012, 23096

-          Imam Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 131

-          Imam Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf No. 321, 8657

-          Imam Ibnu Hibban dalam Shahihnya No. 1243, 1244, 5258

-          Imam Ibnu Khuzaimah dalamShahihnya No. 111, 112

-          Imam Al Baihaqi dalam As Sunan Ash Shaghir No. 187, 3065

-          Imam An Nasa'i dalam As Sunan Al Kubra No. 58, 4862

-          Imam Al Hakim dalam Al MustadrakNo. 491, 192, 498, 499, 500

-          Imam Ath Thabarani dalam Al Mu'jam Al Kabir No. 1759

-          Imam Ad Daruquthni dalamSunannya, 1/34, 35, 36, 37

-          Imam Ad Darimi dalam Sunannya No. 729, 2011

-          Imam Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 281

-          Dll

📚Status hadits:

-          Berkata Imam At Tirmidzi: "hasan shahih." (Sunan At Tirmidzi No. 69).

-          Imam At Tirmidzi bertanya kepada Imam Bukhari tentang hadits ini, katanya: "Shahih." (Imam Ibnul Mulqin, Al Khulashah, 1/7)

-          Dengan dimasukkannya hadits ini dalam kitab Shahih-nya  Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam Ibnu Hibban, maka menurut keduanya hadits ini shahih.

-          Imam Al Baghawi mengatakan: "Hasan shahih." (Syarhus Sunnah No. 281)

-          Imam Ibnul Mulqin mengatakan:"Shahih." (Al Badrul Munir, 1/348)

-          Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: "Shahih." (Ta'liq Musnad Ahmad No. 7233)

-          Syaikh Husein Salim  Asad: "Isnaduhu shahih – isnadnya shahih."(Sunan Ad Darimi No. 729)

-          dll

📚Latar Belakang Hadits (Asbabul wurud):

                Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhubercerita:

سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنْ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

               📌 Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: "Wahai Rasulullah, kami sedang berlayar di lautan, kami membawa sedikit air. Jika kami pakai air itu buat wudhu, maka kami akan kehausan, apakah boleh kami wudhu pakai air laut?" lalu Beliau bersabda: "Dia suci airnya, halal bangkainya." (kisah ini juga disebutkan dalam sumber takhrij di atas)

🔹Bersambung🔹
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala...

Riwayat chatting terlampir sebagai file "Chatting WhatsApp dengan wusan sim b.txt" di email ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar